Ruang Lingkup dan Cara Menangani Permasalahan pada Etika Administrasi Publik

PAPER TEORI ADMINISTRASI PUBLIK

Oleh: M Arafat Imam G (*)

ABSTRAK

Etika administrasi negara merupakan salah satu wujud kontrol terhadap administrasi negara dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Manakala administrasi negara menginginkan sikap, tindakan dan perilakunya dikatakan baik, maka dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya harus menyandarkan pada etika administrasi negara. Etika administrasi negara disamping digunakan sebagai pedoman, acuan, referensi administrasi negara dapat pula digunakan sebagai standar untuk menentukan sikap, perilaku, dan kebijakannya dapat dikatakan baik atau buruk.

Karena masalah etika negara merupakan standar penilaian etika administrasi negara mengenai tindakan administrasi negara yang menyimpang dari etika administrasi negara (mal administrasi) dan faktor yang menyebabkan timbulnya mal administrasi dan cara menanganinya.

Law enforcement sangat membutuhkan adanya akuntabilitas dari birokrasi dan manajemen pemerintahan sehingga penyimpangan yang akan dilakukan oleh birokrat-birokrat dapat terlihat dan ter-akuntable dengan jelas sehingga akan memudahakan law enforcement yang baik pada reinventing government dalam upaya menata ulang manajemen pemerintahan Indonesia yang sehat dan berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance dan berasaskan nilai-nilai etika administrasi.

BAB 1 PENDAHULUAN

Dalam  Ensiklopedia  Indonesia,  Etika  disebut  sebagai  “Ilmu  tentang  kesusilaan yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup dalam  masyarakat; apa yang baik dan apa yang buruk”. Sedangkan secara  etimologis,  Etika  berasal  dari  kataethos (bahasa  Yunani)  yang  berarti kebiasaan atau watak.

Bartens (2000) menggambarkan konsep etika dengan beberapa arti, salah satu di antaranya dan biasa digunakan orang adalah kebiasaan, adat istiadat, akhlak dan watak . Bartens juga mengatakan bahwa didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karangan Purwadaminta Etika dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). 

Dari memperhatikan beberapa sumber diatas, Bartens berkesimpulan bahwa ada tiga arti penting etika, yaitu:
  • Sebagai nilai-nilai moral dan norma-norma moral sebagai pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya atau disebut dengan sistem nilai;
  • Sebagai kumpulan asas atau nilai moral yang sering dikenal sebagai kode etik;
  • Sebagai ilmu tentang yang baik atau buruk yang acapkali disebut filsafat moral.
Dari  definisi  tersebut  dapat  disimpulkan  bahwa  masalah  etika  selalu  berhubungan dengan kebiasaan atau watak manusia (sebagai individu atau dalam kedudukan tertentu), baik kebiasaan atau watak yang baik maupun  kebiasaan atau watak buruk. Watak baik yang termanifestasikan dalam kelakuan baik, sering dikatakan sebagai sesuatu yang patut atau sepatutnya.  Sedangkan  watak buruk yang  termanifestasikan  dalam  kelakuan  buruk,  sering  dikatakan  sebagai  sesuatu  yang  tidak patut  patut  atau  tidak  sepatutnya.

Sedangkan administrasi adalah sebuah istilah yang umum. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya sudut pandang dan definisi akan arti dan pemahaman mengenai administrasi itu sendiri. Sedangkan publik dapat diartikan sebagai negara dalam arti yang luas. 

Adapun definisi dari Administrasi Publik menurut Merriam-Webster dictionary adalah suatu cabang dari ilmu politik yang sebagian besar berkaitan dengan struktur dan cara kerja dari lembaga/agensi yang berwenang yang terkait dengan fungsi pengadministrasian pemerintah 

Sementara menurut Encyclopedia-Britanica, Administrasi Publik adalah implementasi dari kebijakan pemerintah. Pada saat ini Administrasi Publik dianggap dan juga termasuk dalam kewajiban untuk menentukan kebijakan dan program-program dari Pemerintah. Secara spesifik Administrasi Publik adalah planning, organizing, directing, coordinating dan controlling atas berjalannya program-program pemerintah. 

Beragamnya definisi Administrasi Publik tersebut sangat dipengaruhi oleh sudut pandang (perspektif) pengaplikasian teori dan penerapan keilmuan yang digunakan, latar belakang serta nilai/values, baik dari sisi historis, sosial, politik, hukum maupun ekonomi. Perbedaan penerapan administrasi publik melalui berbagai pendekatan tersebut pada akhirnya menyebabkan timbulnya kerancuan administrator publik pada level pelaksana dalam melaksanakan dan memandang suatu kebijakan.

Etika dalam administrasi publik adalah bagaimana membuat keterkaitan antara keduanya. Bagaimana gagasan administrasi seperti efisiensi, ketertiban, kemanfaatan, produktifitas dapat menjawab etika dalam prakteknya. Serta bagaimana gagasan dasar etika dapat mewujudkan yang baik dan menghindari hal yang buruk itu dapat menjelaskan hakekat administrasi. Diperlukan etika dalam administrasi karena ini akan memberikan contoh yang baik, sebab setiap orang sebenarnya memiliki kesadaran masing-masing namun tidak pernah menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam paper ini, penulis akan menjelaskan tentang bagaimana ruang lingkup dan cara menangani permasalahan pada etika administrasi publik.

BAB 2 PEMBAHASAN

1. Ruang Lingkup pada Etika Administrasi Publik

Sesungguhnya antara etika dan administrasi publik mempunyai landasan yang berbeda. Etika merupakan induknya filsafat nilai dan moral sedangkan administrasi publik merupakan dunianya keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk sedangkan Administrasi Negara bersifat konkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan. Namun dalam berorganisasi, dikenal 3 (tiga) macam etika, yaitu:
  • Etika individu yakni menentukan baik atau buruk perilaku orang perorangan (individu) dalam hubungannya dengan orang lain. Etika inilah yang justru harus dimiliki oleh orang yang menjadi pengabdi masyarakat (public servant);
  • Etika organisasi yakni etika yang berfungsi sebagai aturan (ethics as rule) yang dicerminkan dalam struktur organisasi dan fungsi-fungsi serta prosedur termasuk di dalamnya sistem intensif dan disinsentif dan sanksi-sanksi yang berdasarkan pada aturan; dan
  • Etika Profesi yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang, yang berlaku dalam suatu kerangka yang diterima oleh semua yang secara hukum atau secara moral mengikan mereka dalam kelompok profesi yang bersangkutan.
Sehingga pada ruang lingkup pelayanan publik, etika administrasi publik (Pasolong, 2007 :193) dapat diartikan sebagai filsafat dan professional  standar (kode etik) atau right rules of conduct (aturan berperilaku yang benar) yang sehatursnya dipatuhi oleh pemberi pelayanan publik atau administrasi publik . Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa etika administrasi publik adalah aturan atau standar pengelolaan, arahan moral bagi anggota organisasi atau pekerjaan manajemen; aturan atau standar pengelolaan yang merupakan arahan moral bagi administrator publik dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. Aturan atau standar dalam etika administrasi negara tersebut terkait dengan kepegawaian, perbekalan, keuangan, ketatausahaan, dan hubungan masyarakat.

Sedangkan pada ruang lingkup kebijakan publik, etika dalam administrasi publik hakikatnya tidak mempersoalkan benar atau salah tetapi lebih menekankan kepada baik dan buruk. Dalam paradigma dikotomi politik dan administrasi, pemerintah memiliki 2 (dua) fungsi yang berbeda, yakni fungsi politik dan fungsi administrasi. Fungsi politik berkaitan dengan pembuatan kebijakan (public policy making) dan fungsi administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut. Hal ini berarti kekuasaan membuat kebijakan publik berada pada kekuasaan politik sedangkan pelaksanaan atas kebijakan politik ini merupakan kekuasaan dari administrasi publik. Dalam kondisi ini administrasi publik dihadapkan kepada sesuatu yang dilematis mengingat adanya dikotomi antara politik dan administrasi. Kebijakan yang dihasilkan dari konsensus politik harus bermain dalam tataran benar atau salah ketika dijalankan oleh administrasi publik. Disinilah etika diperlukan untuk dijadikan sebagai pedoman, referensi, dan petunjuk tentang apa yang dilakukan dalam menjalankan kebijakan politik ini. Etika disini juga dapat digunakan sebagai standar penilaian terhadap perilaku Administrasi Negara dalam menjalankan kebijakan politik apakah dilaksanakan secara baik atau buruk karena Administrasi Negara bukan saja memiliki keterikatan dengan kebijakan politik tapi lebih dari itu juga berkait dengan manusia dan kemanusiaan.

2. Menangani Permasalahan pada Etika Administrasi Publik

Robert B. Denhardt dan Janet V Denhardt, pada buku Public Administration, menjelaskan bahwa terdapat beberapa permasalahan etika dalam organisasi publik yang bersifat individu/personal, yaitu interacting with elected efficials, following orders, conflict interest, whistle blowing dan prohibitions on political activities. 

a. Permasalahan pada Etika Administrasi Publik

1) Interacting with Elected Efficials

Hubungan antara pejabat eksekutif dan pejabat politik terpilih, baik kepala pemerintahan seperti Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota, atau anggota legislatif, DPR atau DPRD, akan menghadirkan permasalahan khusus.

Seperti contoh, administrator publik harus bekerja akuntabel pada anggota legislatif, namun dilain sisi, kebijakan anggota legislatif tidak selalu berpihak pada kepentingan publik.

2) Following Orders

Terjadi jika seorang pimpinan memerintahkan kepada seorang administrator publik sesuatu yang menyalahi etika.

3) Conflict Interest

Terjadinya konflik kepentingan, khususnya masalah yang menyangkut keuangan, diantara beberapa pihak pejabat publik.

4) Whistle Blowing

Tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam organisasi publik untuk membocorkan kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabat atau organisasinya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan itu biasanya pimpinan yang lebih tinggi agar kecurangannya diketahui masyarakat luas. Hal tersebut termasuk buruk karena akan memicu reaksi negatif masyarakat. Pelaporan seperti itu seharusnya melalui prosedur hukum yang benar.

5) Prohibitions on Political Activities

Administrator publik harus bersikap netral terhadap politik. Namun tetap dapat turut berpartisipasi dalam pemilihan umum demokrasi. Permasalahan terjadi manakala pimpinan publik melarang administrator publik untuk turut berpartisipasi dalam pemilihan umum seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Theodore Roosevelt di Amerika Serikat.

b. Menangani Permasalahan pada Etika Administrasi Publik

Denis Thompson (dalam Keban, 2008:177-180) menyampaikan beberapa isu dalam membahas etika yang dianggap dilematis dan kontroversi yaitu antara etika netralitas dan struktur serta antara etika absolut dan relatif. Adapun solusinya adalah sebagai berikut :

1) Etika Netralitas dan Etika Struktur

Etika netralitas adalah menempatkan etika seseorang administrator sesuai dengan kebijakan organisasi dan tidak boleh menerapkan prinsip-prinsip etika yang dianutnya. Etika netralitas ini menuntut loyalitas yang tinggi bagi administrator dan tidak mengakui adanya otonomi etika. Tentunya etika netralitas ini sangat dilematis bagi seorang administrator. Jika administrator memahami bahwa ada kesalahan dalam pengambilan keputusan, seorang administrator tersebut akan bingung akan menyangkal keputusan itu atau akan secara buta mengikutinya.

Sedangkan etika struktur yaitu etika yang menempatkan pimpinan organisasi sebagai penanggung jawab atas semua keputusan dan kebijakan, bukan individu aparatnya. Oleh karena itu, jika terjadi kesalahan sebagai akibat dari keputusan atau kebijakan yang telah diambil, maka pimpinan harus menanggung resikonya. Permasalahan yang kemudian muncul adalah kinerja organisasi akan berjalan labil, karena pimpinan akan sering diganti.

2) Etika Absolut dan Etika Relatif

Etika absolut yaitu etika yang menempatkan norma-norma universal sebagai penuntun perilaku dan standar dalam pembuatan keputusan. Norma-norma ini biasanya bersumber dari ajaran agama atau filsafat hidup. Norma-norma tersebut perlu dipertahankan sebagai pertimbangan logis dalam pembuatan keputusan. Misalnya dalam pelayanan publik pemberi layanan maupun penerima layanan harus menjunjung kejujuran dan keadilan. Kejujuran dan keadilan merupakan nilai yang diajarkan dalam agama dan bersifat universal. Mereka yang memegang prinsip etika absolut disebut sebagai kaum absolutis.

Antithesis terhadap pandangan kaum absolutis datang dari kaum yang sering dinamakan kaum relativis. Kaum relativis memandang bahwa tidak ada universal moral, artinya etika itu relatif. Suatu norma dikatakan baik jika memiliki konsekuensi atau outcome yang baik. Pandangan ini menempatkan etika pada hasil nyata. Kaum relativis memandang bahwa nilai-nilai yang universal itu dianggap etis hanya dalam kondisi dan situasi tertentu. Misalnya berbohong itu secara universal tidak baik, namun berbohong akan dianggap etis jika membawa hasil yang baik. Oleh karena itu, kaum relativis percaya bahwa tidak ada nilaii yang bersifat universal jika tidak dikaitkan dengan konsekuensinya.

Birokrasi publik sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam memberikan layanan kepada publik harus memiliki administrator-administrator yang beretika baik. Pemerintah memiliki otoritas hukum, berhak mengatur setiap warganya melalui kebijakan-kebijakan publik yang dibuatnya. Oleh karena itu, konsekuensi moral harus dipegang demi mencapai pelayanan publik yang pro dengan kesejahteraan masyarakat.

BAB 3 PENUTUP

KESIMPULAN

Dalam membahas etika dalam organisasi publik, sejumlah pakar membedakan antara etika perorangan (personal ethics) dan etika organisasi. Etika perorangan menentukan baik atau buruk dalam perilaku individual seseorang dalam hubungannya dengan orang lain dalam organisasi. Etika organisasi menetapkan parameter dan merinci kewajiban-kewajiban (obligations) organisasi itu sendiri, serta menggariskan konteks tempat keputusan-keputusan etika perorangan itu dibentuk.

Dalam masalah etika itu sendiri tergantung dari sisi budaya dan kebudayaan yang terdapat dalam suatu lingkungan dimana budaya sangat mempengaruhi bagaimana penggunaan etika tersebut. Yang menjadi sulit adalah bagaimana etika birokrasi mengikuti kebiasaan yang dilakukan birokrasi yaitu mengikuti keinginan politik yang sulit karena etika secara organisasi tidak lagi menemui esensinya karena parameter yang ditetapkan dan keputusan-keputusan yang diambil akan bernuansa politik, yang terkadang bertentangan dengan konstitusi. Seharusnya birokrasi harus menentang habis-habisan setiap upaya yang tidak konstitusional apalagi yang bertentangan dengan konstitusi.

Jadi, andai etika birokrasi berjalan dengan baik maka pemerintahan yang ada sekarang ini akan baik-baik pula. Seperti kita lihat dalam Prinsip-prinsip good governance yaitu partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesertaraan, daya tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, pengawasasan, efisien dan efektifitas, dan profesionalisme. Maka moral dalam birokrasi akan berjalan dengan mulus.

DAFTAR PUSTAKA

BUKU:

Denhardt, Robert B. Denhardt, Janet V. Public Administration.
Keban, Yeremias T. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori, dan Isu. Yogyakarta: Gava Media
K. Bertens. 2000. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Pasolog. 2007. Teori Administrasi Publik. Harbani

WEBSITE:

http://www.merriam-webster.com/dictionary/public%20administration, diunduh pada 22 Februari 2016.
http://www.britannica.com/topic/public-administration diunduh pada 22 Februari 2016.

***

(*) Saat makalah ini ditulis pada bulan Maret 2016, penulis adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), penulis 4 buku, 3 seri novel thriller dan mahasiswa magister manajemen keuangan negara pada STIA-LAN Jakarta.
Pada dunia kepenulisan ia dikenal juga dengan nama pena Kim-Ara 김 아라.
“Menulis untuk menyebarkan kebaikan, menabur optimisme sebagai bagian dari pendidikan bagi anak bangsa”
Artikel ini merupakan publikasi tugas kuliah individu. Kumpulan tugas kuliah penulis telah disatukan dalam bentuk e-Book dan dapat diperoleh di Google Play Book.
Ruang Lingkup dan Cara Menangani Permasalahan pada Etika Administrasi Publik Ruang Lingkup dan Cara Menangani Permasalahan pada Etika Administrasi Publik Reviewed by Santana Primaraya on 8:33:00 PM Rating: 5

4 comments:

  1. Bagus artikelnya, sukses terus mas Arafat :)

    ReplyDelete
  2. Ini makalah yang aku cari-cari, akhirnya ketemu juga, makasih ya buat penulisnya

    ReplyDelete
  3. Salut deh buat penulisnya, masih muda tapi sudah jadi penulis serba bisa

    ReplyDelete
  4. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    ReplyDelete

Powered by Blogger.