Ringkasan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2016

RESUME KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL

Oleh: M Arafat Imam G (*)

1. Pendahuluan

Menjelaskan tujuan umum Republik Indonesia sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyentuh hajat hidup masyarakat Indonesia, di antaranya untuk mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karenanya, pelaksanaan pembangunan harus difokuskan pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang menjamin pemerataan dan keadilan untuk mengurangi kemiskinan, ketimpangan antarpenduduk, ketimpangan kewilayahan antara Jawa dan luar Jawa, kawasan barat dan timur, serta antara kota-kota dan kota-desa. Untuk mendukung hal tersebut, kebijakan ekonomi diarahkan kepada pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan dalam kerangka rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), yang dituangkan dalam rencana pembangunan tahunan melalui rencana kerja pemerintah (RKP).

Tahun 2016 merupakan tahun pertama bagi Pemerintahan Kabinet Kerja bersama dengan DPR RI baru merumuskan dan menyusun RAPBN secara utuh, sehingga anggaran tahun 2016 diupayakan untuk menampung secara utuh kebijakan dan program dari Pemerintahan Kabinet Kerja. Selain itu, RAPBN tahun 2016 diharapkan dapat meningkatkan kerja sama yang lebih baik bagi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam berbagai program pembangunan nasional. Tahun 2016 juga merupakan tahun kedua dari RPJMN 2015—2019, yang dalam periode ini pembangunan difokuskan pada “mewujudkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing, perekonomian kompetitif dengan berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas, serta kemampuan iptek yang terus meningkat”. Berdasarkan fokus tersebut, Pemerintah mengupayakan pembangunan yang menyentuh segala aspek berbangsa dan bernegara dengan menjabarkannya dalam program prioritas Kabinet Kerja yang digariskan dalam RPJMN 2015—2019 yang terdiri dari empat bagian utama, yaitu:
  1. norma pembangunan;
  2. tiga dimensi pembangunan;
  3. kondisi perlu agar pembangunan dapat berlangsung; serta
  4. program-program quick wins.
Tiga dimensi pembangunan dan kondisi perlu dari strategi pembangunan tersebut memuat sektor-sektor prioritas dalam pelaksanaan RPJMN 2015—2019, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2016.

2. Asumsi Dasar Ekonomi Makro Tahun 2016

Asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN tahun 2016, terdiri atas tujuh indikator utama, yaitu:
  1. pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen;
  2. inflasi sebesar 4,7 persen;
  3. nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat;
  4. suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,5 persen;
  5. harga minyak mentah Indonesia (Indonesia’s Crude Price/ICP) sebesar 60 per dolar Amerika Serikat;
  6. lifting minyak Indonesia sebesar 830 ribu barel per hari; dan
  7. lifting gas sebesar 1.155 ribu barel setara minyak per hari.
Penyusunan asumsi dasar ekonomi makro tersebut mengacu pada sasaran-sasaran pembangunan jangka menengah yang terdapat pada RPJMN 2015—2019, sasaran-sasaran tahunan dalam RKP tahun 2016, dan perkembangan ekonomi domestik maupun global.

3. Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2016 

RAPBN tahun 2016 disusun berdasarkan pokok-pokok kebijakan fiskal dengan tema “Penguatan Pengelolaan Fiskal dalam Rangka Memperkokoh Fundamental Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”. Sejalan dengan hal tersebut maka strategi yang ditempuh adalah:
  1. memperkuat stimulus yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan penguatan daya saing,
  2. meningkatkan ketahanan fiskal dan menjaga terlaksananya program-program prioritas di tengah tantangan perekonomian global, serta
  3. mengendalikan risiko dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah dan panjang.
Melalui strategi tersebut diharapkan pengelolaan fiskal akan lebih produktif, berdaya tahan, risiko terkendali dan berkelanjutan.

Untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan penguatan daya saing guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, strategi yang dipilih adalah memperkuat stimulus fiskal, yang akan ditempuh baik melalui sisi pendapatan negara, belanja negara, maupun pembiayaan anggaran. Dari sisi pendapatan negara, pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis ditujukan untuk mendukung iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Sementara itu, dari sisi belanja negara, langkah yang ditempuh dalam meningkatkan ruang fiskal adalah:
  1. optimalisasi pendapatan;
  2. melanjutkan efisiensi subsidi;
  3. efisiensi belanja; dan
  4. pengendalian earmarking dan belanja wajib.
Selain itu, langkah yang juga ditempuh dari sisi belanja negara adalah meningkatkan belanja produktif yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur termasuk ketahanan pangan dan energi guna meningkatkan daya saing dan peningkatan kapasitas perekonomian. Di sisi pembiayaan, kebijakan pembiayaan yang ditempuh antara lain untuk:
  1. mengarahkan agar pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif;
  2. memberdayakan peran swasta, BUMN dan pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur; dan
  3. melakukan inovasi pada instrumen pembiayaan (creative financing).

4. Pokok-Pokok Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016 

Kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam RKP tahun 2016 selain memerhatikan perubahan lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal dan pencapaian terkini program-program pembangunan, juga mengacu pada fokus RPJMN ketiga yang digariskan dalam RPJPN tahun 2005-2025, yaitu memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan SDA dan SDM berkualitas, serta kemampuan Iptek yang terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut, tema RKP tahun 2016 ditetapkan: “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan yang Berkualitas”.

Tiga Dimensi Pembangunan dan Kondisi Perlu dari strategi pembangunan memuat sektor-sektor yang menjadi prioritas dalam RKP tahun 2016 sebagai penjabaran pelaksanaan RPJMN tahap ketiga, dengan penjelasan sebagai berikut.

Dimensi Pembangunan Manusia. Dimensi ini merupakan penjabaran Nawa Cita, yang meliputi meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melakukan revolusi karakter bangsa, serta memperteguh ke-Bhinneka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia

Dimensi Pembangunan Sektor Unggulan. Program-program pembangunan dalam dimensi ini adalah penjabaran dari Nawa Cita dalam menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Dimensi Pembangunan Pemerataan dan Kewilayahan. Meskipun seluruh penduduk telah memperoleh manfaat dari pertumbuhan pendapatan nasional, yang dicerminkan oleh meningkatnya konsumsi per kapita penduduk, namun konsumsi per kapita penduduk 40 persen terbawah tumbuh sangat rendah, sementara penduduk 20 persen terkaya mencatat pertumbuhan konsumsi yang meningkat pesat.

Kondisi Perlu. Program-program pembangunan untuk menciptakan Kondisi Perlu merupakan penjabaran Nawa Cita menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara, mengembangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif demokratis, dan terpercaya, serta memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

5. Ringkasan Postur RAPBN Tahun 2016 

Postur RAPBN tahun 2016 disusun dengan menggunakan kaidah ekonomi publik yang terdiri atas pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Pada tahun 2016, besaran pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.848.107,2 miliar, naik 4,9 persen dari targetnya pada APBNP tahun 2015. Dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.565.784,1 miliar atau naik 5,1 persen dari targetnya dalam APBNP tahun 2015. Sementara itu, PNBP direncanakan mencapai Rp280.291,4 miliar, naik 4,2 persen dari targetnya dalam APBNP tahun 2015. Penerimaan perpajakan masih menjadi tulang punggung pendapatan negara dengan jumlah penerimaan yang mencapai 84,7 persen dari total pendapatan negara.

Di lain pihak, besaran anggaran belanja negara untuk tahun 2016 direncanakan sebesar Rp2.121.286,1 miliar, naik 6,9 persen dari pagunya pada APBNP tahun 2015. Belanja negara di tahun 2016 tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.339.084,4 miliar, yang terdiri atas anggaran untuk belanja K/L sebesar Rp780.377,9 miliar dan belanja non K/L sebesar Rp558.706,5 miliar, ditambah dengan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp782.201,8 miliar. Alokasi anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa lebih besar dari belanja K/L sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam kerangka desentralisasi fiskal. Penyumbang persentase kenaikan terbesar dalam transfer ke daerah dan dana desa adalah alokasi anggaran untuk transfer khusus dan dana desa, antara lain dengan dialokasikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur publik daerah, realokasi dana dekonsentrasi/tugas pembantuan ke DAK, dan pemenuhan roadmap dana desa yang dalam tahun 2016 dialokasikan paling sedikit 6 persen.

6. Dampak Perubahan Asumsi Dasar Ekonomi Makro Terhadap Postur RAPBN Tahun 2016 

Besaran asumsi dasar ekonomi makro digunakan sebagai basis perhitungan dalam menyusun postur RAPBN tahun 2016. Oleh karena itu, perubahan variabel asumsi dasar ekonomi makro dari yang semula ditetapkan, akan memengaruhi besaran pendapatan negara, belanja negara, defisit, dan pembiayaan anggaran dalam postur RAPBN. Dampak dari perubahan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2016 terhadap postur RAPBN dapat ditransmisikan dalam bentuk analisis sensitivitas.

Variabel-variabel asumsi dasar ekonomi makro yang akan berdampak positif terhadap postur RAPBN tahun 2016 adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, ICP, serta kenaikan lifting minyak dan gas bumi. Peningkatan pertumbuhan ekonomi akan berdampak langsung pada kenaikan pendapatan perpajakan dan berdampak tidak langsung terhadap kenaikan anggaran transfer ke daerah terutama dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus. Kenaikan anggaran transfer ke daerah tersebut menyebabkan peningkatan belanja negara yang harus diikuti dengan peningkatan anggaran pendidikan dan anggaran kesehatan. Dampak peningkatan pertumbuhan ekonomi terhadap kenaikan penerimaan perpajakan masih jauh lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan belanja negara, sehingga secara total peningkatan pertumbuhan ekonomi akan berdampak positif terhadap postur RAPBN, yaitu berupa pengurangan defisit anggaran. Seiring dengan hal tersebut, peningkatan tingkat inflasi juga berpengaruh positif terhadap postur RAPBN, karena dampak kenaikan pada pendapatan negara lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan belanja negara.

***

(*) Saat makalah ini ditulis pada bulan Agustus 2016, penulis adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), penulis 4 buku, novel misteri 3 serial dan mahasiswa magister manajemen keuangan negara pada STIA-LAN Jakarta.
Pada dunia kepenulisan ia dikenal juga dengan nama pena Kim-Ara 김 아라.
“Menulis untuk menyebarkan kebaikan, menabur optimisme sebagai bagian dari pendidikan bagi anak bangsa”
Artikel ini merupakan publikasi tugas kuliah individu. Kumpulan tugas kuliah penulis telah disatukan dalam bentuk e-Book dan dapat diperoleh di Google Play Book.

Ringkasan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2016 Ringkasan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2016 Reviewed by Santana Primaraya on 12:17:00 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.