Oleh: Chairul Ilham Sutiawan (*)
Berikut adalah sebuah analisis berdasarkan buah pemikiran pribadi penulis sebagai sebuah tugas perkuliahan pada STIA LAN Jakarta jurusan Ilmu Administrasi konsentrasi Manajemen Keuangan Negara. Sehingga tulisan ini tidak mewakili instansi, kelompok atau golongan tertentu.
A. LANDASAN HUKUM:
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Pemerintahan;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Bekasi (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E);
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2010 tentang Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2010 Seri D) tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2008 Seri D);
- Peraturan Walikota Bekasi Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bekasi Tahun 2008-2013;
- Peraturan Walikota Bekasi Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Walikota kepada Perangkat Daerah.
B. MENDEFINISIKAN VISI DAN MISI BPKAD
1. Visi BPKAD
Sesuai Rencana Strategis (Renstra) BPKAD Kota Bekasi Tahun 2013-2018, visi BPKAD adalah “Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah yang Akuntabel Menuju Opini Laporan Keuangan WTP”. Definisinya adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah yang menjadi urusan wajib Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang berpinsip hukum, keterbukaan, tranparansi, keberpihakan dan kesamaan di hadapan hukum telah dihargai atau tidak, untuk menjamin nilai-nilai seperti efisiensi, efektifitas, reliabilitas dan predektibilitas dari administrasi publik, tidak abstrak tapi konkret, prosedur hukum yang diikuti untuk membentuk keputusan administrasi publik yang harus dihormati oleh pegawai sipil dan otoritas publik serta dapat dipertanggung jawabkan untuk mencapai Opini yang baik (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi.
2. Misi BPKAD
a. Meningkatkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Profesional;
Dalam menjalankan kinerjanya sebagai pengelola Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD Kota Bekasi juga harus menjalankan urusan dalam hal menatausahakan dan mengadministrasikan segala hal yang menunjang Urusan Wajib Badan dalam hal ini bersifat Kesekretariatan yang dapat menunjang kinerja Badan untuk lebih optimal antara lain dalam Pelayanan Administrasi Perkantoran, Sarana dan Prasarana Kantor dan Aparatur, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur dan juga Sistem Pelaporan Kinerja dan Keuangan Badan.
b. Meningkatkan Kualitas SDM Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
Pengelolaan keuangan yang baik dalam menjalankan roda Pemerintahan Kota menjadi sebuah tolak ukur sebuah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan APBD Kota. BPKAD Kota Bekasi sebagai SKPD yang membidangi Pengelolaan Keuangan memegang peranan penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang handal, profesional dan akuntabel. Akuntabilitas Laporan Keuangan dapat dicapai melalui penguatan kelembagaan dan Penegakan Peraturan perundang-undangan yang berlaku serta peningkatan sarana dan prasarana pegawai.
Pengelolaan Aset Daerah dan Barang Milik Daerah merupakan suatu hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPKAD Kota Bekasi dalam kewenangannya, pengadministrasian, inventarisasi serta pencatatan secara data maupun penguasaan fisik yang selama ini dilaksanakan bertitik berat pada Bidang Aset sebagai pelaksana dibantu oleh SKPD terkait belum mencapai hasil yang memuaskan dengan pencapaian target Tertib Administrasi atas pengelolaan Barang Milik Daerah dalam RPJMD Periode Tahun 2008-2013 yaitu 75 %, pensertifikatan lahan milik Pemerintah Kota Bekasi sebesar 36 % dan pengadaan sarana dan prasarana bagi aparatur sebesar 83,24 % sehingga perlu adanya Program Kerja dan upaya-upaya dalam mewujudkan Tata Kelola Aset yang akuntabel.
Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkompeten, handal dan profesional merupakan salah satu hal penting yang harus dikerjakan dalam mencapai sebuah Opini terhadap akuntabilitas laporan keuangan yang baik (WTP). Kemampuan setiap individu yang telah menempati posisi dimasing-masing Bidang dan Sektor diharapkan akan semakin bertambah kemampuan/skill dasar maupun keahliannya dengan mengadakan rangkaian Kegiatan Pembinaan, Pelatihan, Bimbingan Teknis maupun peningkatan kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan, Akuntansi, Penganggaran dan Perbendaharaan serta Pengelolaan Barang Daerah kepada seluruh personil dalam lingkup BPKAD Kota Bekasi maupun terhadap setiap pelaksana di SKPD pendukung yang berhubungan secara langsung dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Bekasi.
c. Meningkatkan kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
Dalam upaya-upaya yang dilakukan BPKAD Kota Bekasi dalam mencapai hasil kerja yang baik dalam mendukung Visi Badan yang mendukung Visi dari Kepala Daerah dalam periode RPJMD Tahun 2013 – 2018 selain peningkatan dalam aspek Tata Kelola Keuangan dan Aset maupun Sumber Daya Manusia, maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah Prasarana dan Sarana yang harus tersedia dan memenuhi standar dalam menunjang Kegiatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Kota Bekasi.
BPKAD Kota Bekasi dalam hal ini berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas legalitas/regulasi (berupa Peraturan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur) dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai prasarana yang mendukung serta meningkatkan secara kualitas maupun kuantitas atas sarana-sarana pendukung yang dibutuhkan untuk menunjang kelancaran proses kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi maupun SKPD terkait.
3. Perumusan Visi BPKAD Kota Bekasi
a. Mengacu pada RPJM Kota Bekasi yang menetapkan visi Cerdas, Sehat dan Ihsan;
b. Dari makna kata Ihsan terdapat misi yang ke 4 yaitu menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik yang dilandasi prinsip good governance;
c. Hal ini yang menjadi landasan pokok dalam perumusan visi di BPKAD Kota Bekasi disesuaikan dengan bidang tugas BPKAD berdasarkan ketentuan;
d. Visi tersebut berdasarkan urusan wajib BPKAD sebagai pengelola keuangan sebagaimana di atur dalam PP 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
e. Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang perubahan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
C. INTERPRESTASI VISI BPKAD
Kata
Kunci
|
Interprestasi
(arti tiap kata dalam visi)
|
Implikasi
( apa yg sudah dilakukan untuk mewujudkan)
|
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
|
Keseluruhan kegiatan yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan
pengawasan keuangan dan aset
daerah.
|
·
Meningkatan sarana dan prasarana aparatur;
·
Melakukan pengadaan, Pembangunan, Peningkatan dan Rehabilitasi Sarana
dan Prasarana Aparatur;
|
Akuntabel
|
Laporan Keuangan dan Aset Daerah
yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan, menyajikan dan melaporkan segala
aktivitas dan kegiatan yang terkait dengan menggunakan uang publik, kepada
pihak yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban
tersebut (DPRD, Stakeholders dan masyarakat luas) secara akurat dan tepat
waktu
|
·
Meningkatan kapasitas sumber daya aparatur;
·
Meningkatan dan mengembangkan Pengelolaan Keuangan Daerah.
|
Opini Laporan Keuangan WTP
|
ukuran
untuk kinerja pengelolaan keuangan suatu daerah adalah Opini Laporan Keuangan
yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemerikasaan
keuangan setiap tahunnya guna tercipta pengelolaan keuangan daerah
yang bersih, akuntabel dan profesional dengan ditunjang oleh pola kinerja
yang baik, ketersediaan prasarana dan sarana penunjang di setiap unit kerja
dan tidak luput dari tersedianya Sumber Daya Manusia yang handal.
|
·
Meningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan
keuangan;
|
D. PENILAIAN KRITERIA VISI BPKAD
- Merupakan kalimat tunggal ( Ya )
- Memberi inspirasi-membuat pegawai merasa nyaman (Ya )
- Di tulis dalam bahasa yang mudah di mengerti (Ya )
- Tidak lebih panjang dari 1 kalimat (Ya )
- Dapat dengan jelas dimengerti oleh pegawai (Ya )
- Ditulis dengan kalimat yang benar ( Tidak )
- Fokus dengan kondisi saat ini /tidak digabung dengan pernyataan visi yang masa depan ( Ya )
- Merefleksikan keunggulan organisasi ( Tidak )
- Realistis dapat dicapai ( Ya )
- Fleksible sehingga dapat merespon perubahan secara cepat ( Ya )
E. ANALISIS SWOT BPKAD
Faktor
Internal (I)
|
||
No.
|
Pendorong
/ Strengths (S)
|
Penghambat
/ Weakness
(W)
|
1.
|
Ketersediaan Aparatur yang cukup
|
Kurangnya Aparatur berlatar belakang pendidikan
akuntansi
|
2.
|
Sarana dan Prasarana yang mencukupi
|
SIMDA yang belum sempurna terhadap sistem Accrual Basis
|
3.
|
Banyaknya Bimtek pengelolaan keuangan
|
Rendahnya keinginan belajar Aparatur
|
Faktor
Eksternal (E)
|
||
No.
|
Pendorong
/ Opportunities (O)
|
Penghambat
/ Threats (T)
|
1.
|
Banyaknya konsultan luar yang membimbing
pengelolaan keuangan daerah (BPKP /Kemendagri /UNPAD)
|
Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang
belum sempurna terhadap Accrual Basis
|
2.
|
Dukungan yang kuat dari BPK agar menjadi WTP
|
SKPD/UPTD/Unit Kerja yang sering terlambat
menyampaikan data-data keuangan
|
3.
|
Sertifikasi Akuntansi untuk Aparatur oleh IAI
|
Lemahnya Internal
Control dari Inspektorat Kota
|
MATRIK
URGENSI
|
||||||||
Faktor
Internal
|
Faktor
Urgen
|
Total
|
Bobot
|
|||||
a
|
b
|
c
|
d
|
e
|
f
|
|||
Strengths (S)
|
||||||||
a. Ketersediaan
Aparatur yang cukup
|
a
|
c
|
a
|
a
|
f
|
3
|
0,20
|
|
b. Sarana
dan Prasarana yang mencukupi
|
a
|
b
|
b
|
b
|
f
|
3
|
0,20
|
|
c. Banyaknya
Bimtek pengelolaan keuangan
|
c
|
b
|
c
|
c
|
f
|
3
|
0,20
|
|
Weakness (W)
|
||||||||
d. Kurangnya
Aparatur berlatar belakang pendidikan akuntansi
|
a
|
b
|
c
|
e
|
f
|
0
|
0,00
|
|
e. SIMDA
yang belum sempurna terhadap sistem Accrual
Basis
|
a
|
b
|
c
|
e
|
f
|
1
|
0,06
|
|
f. Rendahnya
keinginan belajar Aparatur
|
f
|
f
|
f
|
f
|
f
|
5
|
0,33
|
|
JUMLAH
|
15
|
0,99
|
MATRIK
URGENSI
|
||||||||
Faktor
Eksternal
|
Faktor
Urgen
|
Total
|
Bobot
|
|||||
a
|
b
|
c
|
d
|
e
|
f
|
|||
Opportunities (O)
|
||||||||
a. Banyaknya
konsultan luar yang membimbing pengelolaan keuangan daerah (BPKP /Kemendagri
/UNPAD)
|
a
|
a
|
a
|
e
|
f
|
3
|
0,20
|
|
b. Dukungan
yang kuat dari BPK agar menjadi WTP
|
a
|
c
|
d
|
e
|
b
|
1
|
0,06
|
|
c. Sertifikasi
Akuntansi untuk Aparatur oleh IAI
|
a
|
c
|
d
|
e
|
f
|
1
|
0,06
|
|
Threats (T)
|
||||||||
d. Kebijakan
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang belum sempurna terhadap Accrual Basis
|
a
|
d
|
d
|
d
|
d
|
4
|
0,26
|
|
e. SKPD/UPTD/Unit
Kerja yang sering terlambat menyampaikan data-data keuangan
|
e
|
e
|
e
|
d
|
f
|
3
|
0,20
|
|
f. Lemahnya
Internal Control dari Inspektorat
Kota
|
f
|
b
|
f
|
d
|
f
|
3
|
0,20
|
|
JUMLAH
|
15
|
0,98
|
TABEL
EVALUASI FAKTOR EKSTERNAL DAN INTERNAL
|
||||||||||||||||||||
No.
|
Faktor
|
BF (%)
|
ND
|
NBD
|
NK
|
NRK
|
NBK
|
TNB
|
||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
|||||||||
Internal
(I)
|
||||||||||||||||||||
Strengths (S)
|
||||||||||||||||||||
1
|
Ketersediaan Aparatur yang cukup
|
20
|
4
|
0,80
|
5
|
5
|
4
|
3
|
5
|
5
|
4
|
3
|
5
|
4
|
5
|
4,36
|
0,87
|
1,67
|
||
2
|
Sarana dan Prasarana yang mencukupi
|
20
|
5
|
1,00
|
5
|
3
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
3,73
|
0,75
|
1,75
|
||
3
|
Banyaknya Bimtek pengelolaan keuangan
|
20
|
5
|
1,00
|
5
|
3
|
4
|
3
|
5
|
5
|
4
|
3
|
5
|
4
|
5
|
4,18
|
0,84
|
1,84
|
||
Total Strengths
|
5,26
|
|||||||||||||||||||
Weakness (W)
|
||||||||||||||||||||
4
|
Kurangnya Aparatur berlatar belakang pendidikan
akuntansi
|
00
|
3
|
0,00
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
5
|
4
|
5
|
5
|
5
|
4
|
4,27
|
0,00
|
0,00
|
||
5
|
SIMDA yang belum sempurna terhadap sistem Accrual Basis
|
06
|
4
|
0,24
|
3
|
4
|
3
|
3
|
3
|
5
|
5
|
3
|
4
|
5
|
5
|
3,91
|
0,23
|
0,47
|
||
6
|
Rendahnya keinginan belajar Aparatur
|
33
|
5
|
1,65
|
5
|
4
|
5
|
4
|
3
|
5
|
3
|
4
|
4
|
5
|
5
|
4,27
|
1,41
|
3,06
|
||
Total Weakness
|
3,53
|
|||||||||||||||||||
Eksternal
(E)
|
||||||||||||||||||||
Opportunities (O)
|
||||||||||||||||||||
7
|
Banyaknya konsultan luar yang membimbing
pengelolaan keuangan daerah (BPKP /Kemendagri /UNPAD)
|
20
|
5
|
1,00
|
5
|
3
|
5
|
5
|
5
|
5
|
3
|
4
|
5
|
5
|
5
|
4,55
|
0,91
|
1,91
|
||
8
|
Dukungan yang kuat dari BPK agar menjadi WTP
|
06
|
4
|
0,24
|
4
|
3
|
4
|
4
|
5
|
3
|
3
|
5
|
5
|
4
|
3
|
3,91
|
0,23
|
0,47
|
||
9
|
Sertifikasi Akuntansi untuk Aparatur oleh IAI
|
06
|
3
|
0,18
|
3
|
4
|
3
|
5
|
3
|
4
|
4
|
5
|
4
|
3
|
4
|
3,82
|
0,23
|
0,41
|
||
Total Opportunities
|
2,79
|
|||||||||||||||||||
Threats (T)
|
||||||||||||||||||||
10
|
Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang
belum sempurna terhadap Accrual Basis
|
26
|
5
|
1,30
|
5
|
4
|
5
|
5
|
4
|
4
|
5
|
5
|
4
|
5
|
5
|
4,64
|
1,21
|
2,51
|
||
11
|
SKPD/UPTD/Unit Kerja yang sering terlambat
menyampaikan data-data keuangan
|
20
|
4
|
0,80
|
4
|
3
|
4
|
5
|
5
|
5
|
5
|
4
|
3
|
5
|
5
|
4,36
|
0,87
|
1,67
|
||
12
|
Lemahnya Internal
Control dari Inspektorat Kota
|
20
|
4
|
0,80
|
5
|
4
|
5
|
4
|
5
|
5
|
5
|
3
|
4
|
5
|
5
|
4,55
|
0,91
|
1,71
|
||
Total Threats
|
5,89
|
|||||||||||||||||||
F. Peta Kekuatan Organisasi
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi terletak pada Kuadran II yaitu Strategi Diversifikasi yang artinya perluasan atau penambahan barang atau jasa untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan dalam hal ini kinerja aparatur.
***
(*) Saat artikel ini ditulis pada bulan Mei 2016, penulis adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bidang Akuntansi BPKAD Kota Bekasi. Tulisan ini telah disunting oleh M. Arafat Imam G.
“Menulis untuk menyebarkan kebaikan, menabur optimisme sebagai bagian dari pendidikan bagi anak bangsa”
Analisis Visi, Misi dan SWOT pada BPKAD Kota Bekasi
Reviewed by Santana Primaraya
on
8:35:00 PM
Rating:
No comments: